Usai penangkapan di Rohil, Densus 88 melakukan pengembangan ke rumah kontrakan AP di Pekanbaru. Di sana polisi melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah barang.
Menurut Waka Polresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, tim Densus 88 melakukan penggeledahan rumah kontrakan AP di Perum Merpati Sakti, Simpang Baru Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Penggeledahan tersebut, kata Edy, dipimpin langsung AKBP Tejo dari Densus 88 dan dibantu personel Polresta Pekanbaru.”Penggeledahan juga disaksikan Ketua RT setempat,” kata Edy.
Dari hasil penggeledahan, kata Edy, ditemukan 2 laptop, beberapa keping CD, 7 buku tabungan, samurai dan beberapa lembar tulisan tentang alur rencana kerja.



