“Data penduduk miskin dan miskin ekstrem masih mengacu pada BPS. Padahal, data BPS hanya bersifat agregat,” tegas politisi asal PKB ini.
Pihaknya menekankan bahwa hal ini berakibat Pemprov Jatim tidak bisa memberikan monitoring dan melakukan evaluasi terkait efektivitas program dan kegiatan yang dilakukan selama ini.
Oleh sebab itu, lanjut Khofidah menambahkan Badan Anggaran merekomendasikan kepada Pemprov Jatim untuk segera menyusun data penduduk miskin dan miskin ekstrem by name by address sebagai dasar untuk melakukan monitoring.
“Disamping itu juga evaluasi terkait dengan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan terhadap pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Provinsi Jawa Timur,”pungkasnya.



