Barang-barang sitaan tadi dibawa oleh petugas daerah setempat. Keluarga atau jamaah yang bersangkutan bisa mengambilnya di Kantor Kemenag setempat.
Terkait dengan banyaknya JCH Probolinggo yang membawa rokok, Santoso Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo menuturkan kalau pihaknya telah berulangkali mensosialisasikan barang-barang apa saja yang tidak boleh dibawa JCH.












