DPRD JatimIndeks

Komisi E DPRD Jatim Minta Segera Dilakukan Pembenahan Asrama ODGJ di Kediri

×

Komisi E DPRD Jatim Minta Segera Dilakukan Pembenahan Asrama ODGJ di Kediri

Sebarkan artikel ini

Menurutnya, pembenahan panti atau UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras ini perlu dilakukan, karena UPT tersebut melayani  dan menerima pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari 21 kabupaten/kota. “Tetapi kita menyadari saat ini rasa keberpihakan pemprov untuk melakukan pembehan jauh dari harapan, dan UPT rehabilitasi ini hanya sebatas tempat penampungan saja,”katanya.

“Padahal kami, ingin tempat UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras ini menjadi ruang yang berkelanjutan mulai sistem penerimaannya, proses pengebotan, proses penyembuhannya. Bahkan perlu dikaryakan,”jelasnya politisi asal Fraksi PAN DPRD Jatim.

Maka itu, pihaknya meminta kepada Bappeda membuat masterplan yang baik untuk segera melakukan pembenahan panti atau UPT tersebut. Ingat UPT ini merupakan bagian wajah dari Jawa Timur. Kalau para ODGJ ini berkeliaran di jalan – jalan nanti yang disalahkan Jatim lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *