
Jakarta, Cakrawalanews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APBD tahun 2015.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Menurutnya, penetapan tersangka berkaitan dengan perkara di DPRD Malang.
“Tersangkanya Moch Arief Wicaksono dan kawan-kawan. Perkara DPRD Malang,” kata Saut Situmorang, kemarin.













