Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

DPRKPP Surabaya targetkan 35 lokasi PSU diserahkan ke Pemkot di tahun 2023

×

DPRKPP Surabaya targetkan 35 lokasi PSU diserahkan ke Pemkot di tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudradjad
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya Irvan Wahyudradjad

Irvan juga mengingatkan kepada para pengembang perumahan dan permukiman di Kota Pahlawan agar tidak main – main terhadap persoalan PSU. Hal ini sesuai dengan MCP KPK atau monitoring pengawasan KPK agar Pemkot Surabaya segera menindaklanjuti penyerahan PSU agar tidak terjadi penyalahgunaan.

“Sesuai MCP KPK, PSU ini ditargetkan tuntas pada tahun 2024,” paparnya.

Irvan juga mengatakan bahwa, pengembang memiliki kewajiban untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Surabaya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Surabaya nomor 7 tahun 2010, serta Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surabaya No. 14 Tahun 2016.

“Jadi, para pengembang itu wajib menyerahkan PSU-nya kepada pemkot,” kata Irvan di ruang kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *