Cakrawalanews.co, Surabaya – Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi perekonomian, dan kuangan serta perizinan mendukung upaya pemanfaatan lahan non produktif di perkotaan menjadi lahan produktif melalui kegiatan urban farming.
Wakil ketua Komisi B, Anas Karno menegaskan bahwa, kegiatan pertanian perkotaan (urban farming) ini tidak hanya sekadar kegiatan berkebun di kota, Urban Farming adalah bentuk konkret dari kepedulian terhadap lingkungan dan peningkatan kualitas hidup.
“Urban farming ini juga memiliki manfaat secara ekonomi. Selain itu urban farming ini mampu menyediakan kebutuhan makanan segar di perkotaan yang selama ini suplainya membutuhkan jarak dan waktu yang lama,” kata Anas Karno Senin, (04/09/2023).
Anas menambahkan, saat meninjau kegiatan lomba Golden Melon di kawasan kebun raya Mangrove pekan kemarin, ternyata kegiatan utban farming untu varietas melon ini telah menyebar dihampir 31 kecamatan di Surabaya.












