“Termasuk dengan Pemerintah daerah Kota Surabaya, kepolisian dan kejaksaan yang berkaitan dengan pemilu. Sehingga, terjadi kesepakatan yang bisa dipegang dan dijalankan bersama,” imbuhnya.
Selain itu, kata legislator dari Fraksi PDIP ini, menjabarkan keberadaan banner atau baliho para caleg ini disatu sisi juga sebagai media informasi bagi para Caleg agar bisa diketahui masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat ini minim akan informasi terhadap sosok caleg yang akan ia pilih. Sehingga dengan adanya banner atau baliho ini bisa memberikan informasi, jadi tidak seperti membeli kucing dalam karung,” kata Adi.
Meskipun demikian, Adi juga tak menampik jika keberadaan banner atau baliho Caleg ini juga mempengaruhi estetika kota yang dikeluhlan juga oleh warga masyarakat.



