Dimana lanjut Anas, dampak yang dirasakan oleh warga diantaranya adanya paparan debu, kerusakan rumah, kebisingan akibat pekerjaan lembur dan polusi.
“Mereka mengeluhkan jika selama ini belum ada solusi dari pihak pelaksana proyek atau dari pihak pengembang,” sambungnya.
Politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya inipun mendesak adanya upaya dari pihak pengembang untuk segera memberikan kompensasi kepada warga.
“Kami mendesak agar segera menyelesaikan kompensasi kepada warga atas dampak yang telah dirasakan warga. Kami beri waktu satu minggu agar beruding dengan warga. Dan kami akan panggil kembali nanti” tegasnya.
Sementara itu Dian Angraini legal corporate, PT Tanrise mengatakan bahwa pihaknya akan mengkomunikasikan kembali baik kepada warga maupun kepada internal perusahaan.












