Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menyampaikan, keenam bidang keberlanjutan yang dimaksud adalah bidang Penataan Ruang dan Infrastruktur, Energi dan perubahan iklim, Tata Kelola Sampah dan Limbah, Tata Kelola Air, Akses dan mobilitas, serta Tata Pamong atau Governance.
“Kota Surabaya baru pertama kali mengikuti ajang ini tetapi langsung meraih peringkat kedua se-Indonesia dalam bidang Tata Kelola Air dan Tata Pamong (Governance). Hal ini menambah prestasi Kota Surabaya, dimana UI Green City Metric 2023 ini diikuti oleh 58 Kabupaten/Kota dari 22 provinsi di Indonesia,” kata Hebi sapaan lekatnya.
Sementara itu, pada sistem penilaian berkelanjutan yang diacu oleh UI Green City Metric, diantaranya The Sustainability, Tracking, Assessment dan Rating System (STARS), Green City Index dari Economic Intelligence Unit dan Siemens yang telah digunakan untuk melakukan penilaian keberlanjutan 30 kota di dunia.



