Sedangkan target tahun 2023, kata Untung, PT Jamkrida Jatim akan memberikan penjaminan kredit (ospending) kepada pelaku UMKM totalnya sebesar Rp.8 triliun. “Itu sesuai ketentuan dari OJK karena modal dasar kita hanya sebesar Rp.180 miliar. Semakin besar modal yang dimiliki PT Jamkrida maka ospendingnya juga akan semakin besar,” ungkap alumnus Unibra Malang ini.
Untung mengakui semakin banyak UMKM yang mampu dijamin untuk menerima kredit perbankan tentu akan semakin membuka lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat meningkat. “Kalau rata-rata dari 196.577 UMKM penerima kredit itu memiliki 3 karyawan maka sudah ada 589.731 tenaga kerja yang terserap. Inilah peran nyata PT Jamkrida dalam membantu UMKM di Jatim,” ungkapnya.












