Sementara itu Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono mengatakan pemprov bakal melakukan investigasi di lapangan atas laporan mengenai keluhan jual beli seragam di SMA negeri. Pemprov mengancam jika ada keterlibatan oknum dinas maka dikenakan sanksi.
“Ini akan kita cek di lapangan dari laporan apakah ada keterlibatan dari Dinas Pendidikan, cabang dinas,”katanya.
Adhy memastikan, Pemprov sudah menyampaikan sikap tegas. Bahwa tidak ada penekanan bagi siswa baru untuk membeli seragam khusus kepada pihak sekolah. Maupun, karena anjuran dari pihak Dinas Pendidikan.
Pihaknya menegaskan lagi, akan menelusuri perihal laporan itu. “Bagi kami sudah menyatakan tidak perlu, tidak diwajibkan. Bahkan dalam sebulan ini silakan menggunakan seragam yang ada. Tidak ada masalah,” terangnya.
“Ketika nanti ada investigasi kemudian ada oknum dari aparat kita yang terlibat, kita akan ambil tindakan. Sekali lagi tidak ada kebijakan, imbauan untuk siswa baru membeli seragam kepada sekolah,”pungkasnya.











