Bahkan, Wali Kota Eri menyebut, dalam Rakernas APEKSI di Makassar, tiga tokoh nasional Indonesia juga sepakat menyampaikan terkait dengan persoalan PPDB sistem zonasi. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.
“Ketiganya menyampaikan terkait permasalahan zonasi. Semoga ini ada gambaran ke depannya nanti seperti apa,” tutur Cak Eri, sapaan lekat Wali Kota Surabaya.
Di lain hal, Cak Eri juga menegaskan, bahwa ada pedoman terkait domisili dalam PPDB sistem zonasi di Kota Surabaya. Dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan syarat minimal satu tahun domisili untuk pendaftaran PPDB sistem zonasi.
“Di Surabaya seperti domisili, kita sudah tahu bahwa ketika dia belum satu tahun (tinggal di Surabaya) tidak boleh. Makanya kita lihat KSK-nya (Kartu Susunan Keluarga), dia satu tahun apa tidak, kalau tidak, ya tidak boleh,” tegasnya.












