Ia menyebut, bahwa terdapat sejumlah poin dalam surat pernyataan yang ditandatangani pejabat struktural tersebut.
Di antaranya, yakni menyelesaikan masalah kemiskinan, gizi buruk dan stunting. Nah, apabila hingga bulan Agustus 2023 mereka tidak bisa menyelesaikannya, maka bersedia untuk mundur dari jabatannya.
“Jadi itu yang dibuat teman-teman dan mereka tandatangan. Jadi ini janji kontrak setahun yang lalu,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.
Wali Kota Eri menambahkan, bahwa saat ini terdapat sekitar 65 ribu KK warga miskin di Surabaya. Sedangkan untuk miskin ekstrem, jumlahnya ada sekitar 3000 KK. Oleh sebabnya, ia meminta hingga Agustus 2023, ribuan warga miskin tersebut sudah bekerja atau mendapatkan penghasilan minimal Rp4 juta per KK.












