Atas kondisi tersebut, Wakil Ketua Komisi B Anas Karno, mengapresiasi perolehan laba PD RPH Surabaya dibandingkan 2 tahun sebelumnya. Apalagi laba tersebut jumlahnya cukup signifikan.
“Laba yang diperoleh ini merupakan dampak dari penyesuaian tarif jasa potong yang sudah diberlakukan mulai tahun 2023. Setelah sebelumnya mendapat persetujuan dari Wali Kota dan Komisi B, pada akhir tahun lalu,” jelasnya.
Menurut Anas, dari penyesuaian tarif jasa potong tersebut, PD RPH Surabaya kini mempunyai potensi mendapatkan laba, dari kegiatan usahanya, setelah dihitung dengan biaya beban usaha.
“Dengan adanya penyesuaian tarif jasa potong yang berlaku, membuat progres pendapatan RPH saat ini menjadi lebih baik,” terangnya.












