“Masa inkubasi Bakteri Salmonella sp adalah 6 hingga 72 jam. Hal ini sejalan dengan hasil penyelidikan epidemiologi oleh Tim Dinkes Kota Surabaya bahwa sebagian besar kasus mengalami gejala awal pada jam ke 9 hingga 10 jam setelah menyantap hidangan yang disajikan,” jelasnya.
Gejala yang ditimbulkan pada kasus keracunan ini, imbuh Nanik, yakni Diare sebanyak 20,80%, panas sebanyak 17,20%, pusing sebanyak 17,20%, mual sebanyak 16,00%, lemas sebanyak 15,20%, dan muntah sebanyak 13,20%. “Gejala-gejala tersebut merupakan beberapa gejala yang mengindikasikan seseorang terinfeksi bakteri Salmonella sp,” imbuhnya.
Pada upaya pencegahan yang dapat dilakukan, Nanik menerangkan, untuk bahan pangan yang berasal dari olahan makanan dari hewan kurban, proses penyembelihan harus dipastikan telah dilakukan secara higienis. Mengingat daging mempunyai kandungan protein dan mudah membusuk sehingga harus segera didistribusikan dan tidak lebih dari 2 jam, serta diolah atau disimpan di kulkas untuk mempertahankan kualitasnya. Namun jika masih akan disimpan, daging tidak perlu dicuci.
“Antara daging sapi dan kambing berbeda waktu penanganannya. Daging kambing lebih mudah rusak dibandingkan dengan daging sapi. Kambing dengan kandungan protein lebih tinggi bisa bertahan <6 jam dalam suhu ruangan, sehingga jika lebih dari 6-10 jam maka daging cenderung sudah rusak. Sehingga daging sapi dan kambing tidak boleh dicampur,” terangnya.












