Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Ratusan tanah aset Pemkot Surabaya belum dimanfaatkan

×

Ratusan tanah aset Pemkot Surabaya belum dimanfaatkan

Sebarkan artikel ini
dok. Tanah aset Pemkot Surabaya
dok. Tanah aset Pemkot Surabaya

“Sekarang masih direkap, baik untuk aset pemkot yang sudah dikelola pihak lain, maupun yang masih belum dimanfaatkan juga masih proses rekap,” kata Syamsul Hariadi saat dihubungi Selasa (4/6/2023).

Sedangkan untuk tanah aset yang sudah dikelola pihak lain, Syamsul memperkirakan ada lebih dari 1000 lokasi. “Ada lebih dari 1000, lokasinya tersebar di semua kecamatan. Yang paling banyak ya IPT (Izin Pemakaian Tanah) atau surat ijo,” ungkapnya.

Menurutnya, rerata tanah aset yang digunakan pihak lain tanpa adanya ikatan hukum, bermasalah sejak tahun 2020. Misalnya karena adanya Covid-19 dan bahkan sebagian digunakan karena alasan kesulitan keuangan. Ada pula karena adanya konflik internal seperti pergantian pengurus dan sebagainya.

“Sebagian lagi karena asetnya memang masih bermasalah, seperti double pencatatan dengan pihak lain, sengketa lahan dan lain-lain,” katanya.

Karenanya, Syamsul memastikan, pihaknya tengah melakukan konsultasi dan meminta pendampingan aparat penegak hukum (APH) maupun lembaga terkait. Mulai dari Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Untuk ini kita sudah proses konsultasi dan minta pendampingan ke Kejaksaan, BPK dan KPK,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *