Fajar juga menjelaskan jika, hewan kurban di kandang RPH Surabaya layak potong. Tidak ada penemuan penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) ataupun Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), pada hewan kurban sapi.
“Gejala klinis tidak ditemukan dengan adanya pengecekan dari awal di peternakan sehat.
Karena untuk kurban (syarat) pertama memang harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, jantan dan layak untuk dipotong,” pungkasnya.












