Ia lantas memastikan jika, pemeriksaan ini akan terus dilakukan hingga H-1 Hari Raya Idul adha atau tanggal 27 Juni 2023
Aristono melanjutkan, pemeriksaan hewan kurban di Kota Pahlawan telah dilakukan mulai tanggal 19 hingga 27 Juni 2023.
“Jadi kita periksa SKKH dari daerah asal, kemudian lokasi penjualan apakah sudah perizinan dengan kecamatan setempat. Kalau kita (DKPP Surabaya) tentang hewannya,” kata Aristono.












