Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dalam memberikan bekal keterampilan teknis kepada para petugas pengelola yang menerima aduan di seluruh OPD di lingkungan Pemkot Surabaya.
Harapannya, admin pengelola aplikasi WargaKu dapat memahami dan mengerti SOP pengaduan, serta cara bersikap sekaligus menangani masalah hingga tuntas. Dengan demikian, pelayanan bagi masyarakat dapat dijalankan dengan lebih baik masyarakat karena masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau persoalannya dengan leluasa.
“Untuk mendukung hal itu, kita datangkan ahlinya dari Ombudsman dan best practice dari akademisi. Sehingga itu menjadi bekal pengetahuan bagi mereka agar ada perbaikan yang lebih baik dalam menerima aduan. Tidak hanya sekedar menerima aduan dari warga, tetapi ada SOP yang dijalankan,” kata Fikser sapaan akrabnya.
Sebab, menurutnya, bagaimana cara admin WargaKu menerima aduan, merupakan cerminan dari kinerja Pemkot Surabaya yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat. “Sehingga kita harus menerima dengan baik dan cepat menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat. Maka masyarakat dapat melihat bahwa pemkot memiliki sifat responsif dan punya pelayanan yang baik,” ujarnya.












