DPRD JatimIndeks

Komisi A DPRD Jatim Akan Kemendagri Kembali Konsutasi Masa Jabatan Gubernur Khofifah – Wagub Emil

×

Komisi A DPRD Jatim Akan Kemendagri Kembali Konsutasi Masa Jabatan Gubernur Khofifah – Wagub Emil

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi A DPRD Jatim berniat untuk kembali mempertanyakan kepastian masa jabatan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak ke Kemendagri). Pasalnya, belum lama ini beredar kabar jika ada 17 kepala daerah termasuk Gubernur Jatim yang harus berakhir masa jabatannya pada September 2023.

Pasangan Khofifah-Emil sebelumnya terpilih pada Pilgub Jatim 2018 meskipun pelantikannya baru dilakukan 2019. Jika mengacu pada UU No 10 Tahun 2016 terkait Pilkada, jabatan keduanya memang harus berakhir pada tahun 2023. Pada awal tahun ini, Komisi A memang sempat mendapat penjelasan dari Kemendagri jika masa jabatan Khofifah-Emil selesai pada 31 Desember 2023.

Anggota Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengaku belum mendapat pemberitahuan terbaru mengenai masa akhir jabatan Gubernur dan Wagub Jatim. Politikus Partai Golkar itu mengetahui kabar 17 Gubernur yang akan selesai September 2023 dari pemberitaan media. “Kita saat ini belum dapat surat resmi pemberitahuan dari Kemendagri. Nanti kita coba rapat dulu untuk dibahas di Komisi A DPRD Jatim,” kata Freddy dikonfirmasi, Rabu (31/5/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *