“Inisialnya TW,” ujar Agung.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono mengatakan pihaknya memeriksa jajaran direksi PT IBU pada Selasa (1/7) malam. Status tersangka akan dikenakan pada orang yang bertanggungjawab menentukan harga beli beras dari petani dan harga jual beras ke konsumen.
“Kalau kita, perbuatan pidana kan siapa yang melakukan, dia yang diminta pertanggungjawaban. Siapa nanti yang menentukan harga dan kebijakan itu,” ucap dia.(dtc/ziz)











