AdvertorialDPRD JatimIndeks

DPRD Jatim Komitmen Kawal Aspirasi Nakes Ke Pemerintah Pusat

×

DPRD Jatim Komitmen Kawal Aspirasi Nakes Ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

Sementara itu Ketua IBI Jatim Lestari menambahkan penolakan RUU Kesehatan tersebut juga terkait adanya rencana masuknya tenaga kesehatan asal luar negeri. Selain itu ia juga terkait surat tanda registrasi (STR) yang rencananya berlaku seumur hidup. “Saat ini STR hanya berlaku lima tahunan. Dalam setiap lima tahun kinerja kami dilihat,” jelasnya.

Lestari mengatakan pihaknya sangat mendukung agar peran organisasi profesi juga menjadi perhatian pemerintah. Karena ketika ada permasalahan, organisasi profesi hadir. “arena itu peran organisasi profesi sangat penting,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *