Wisnu mengatakan, sebelum ditangkap, tersangka baru saja menerima sabu dari seseorang. Sabu itu diletakkan di dalam ransel. Setelah mendapatkan barang, tersangka terus diikuti petugas hingga akhirnya mereka dapat ditangkap.
Saat digeledah, di dalam ransel, petugas menemukan 3 kg sabu dalam 3 bungkus, 3 ponsel, dan 2 kartu ATM. Kedua tersangka pun disuruh menunjukkan save house, tempat mereka biasa mengemas narkoba.
“Anggota menggiring tersangka untuk menunjukkan save house tersebut,” kata Wisnu.












