Surabaya, cakrawalanews.co – Berkas perkara mafia perizinan pada dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) telah dilimpakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setempat.
“Sudah dilimpahkan Senin (10/4) kemarin ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Surabaya dengan tersangka HLP,” kata Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Martina Peristyanti, Selasa (11/4).
Pelimpahan berkas perkara eks ASN Pemkot Surabaya ke Pengadilan Tipikor Surabaya tersebut diterima oleh petugas PTSP PN Surabaya.
“No perkara: 44/Pid.Sus – TPK/2023/PN Sby tanggal register 10 April 2023,” jelas Martina.












