Seperti diketahui sebelumnya, Komisi B menemukan penataan kabel utilitas semrawut di kawasan pedestrian Jl. Mayjend Sungkono, saat melakukan inspeksi pasca mendapat aduan warga tentang adanya kabel utilitas yang mengganggu pedestrian.
Atas temuan tersebut dirinya juga melakukan pengecekan dilokasi yang lainnya dan menemukan penataan kabel utilitas yang semrawut karena dikerjakan dengan sembarangan.
“Kita temukan ada di pedestrian yang mengganggu pejalan kaki, kemudian ada yang ditemukan di dalam lubang saluran air pada bahu jalan, kemudian di dalam saluran yang mana kondisi tersebut bisa menyumbat saluran dan mengakibatkan banjir, kemudian di perkampungan terutama untuk utilitas saluran atas yang sangat mengganggu estetika,”pungkasnya.



