Oleh karena itu, legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, harus ada penataan ulang karena kondisi ini banyak dikeluhkan masyarakat. Karena ada dibeberapa tempat pedestrian lainnya.
“Karenanya permasalahan ini harus disikapi serius oleh Pemkot Surabaya. Dengan melakukan penataan ulang terhadap kabel utilitas,” jelasnya.
Anas menambahkan untuk mengurai semrawutnya kabel utilitas harus ada penanganan yang sesuai misalnya, penempatan secara terpadu, atau ducting utility,” jelasnya.
Ducting merupakan wadah yang dapat menampung kabel listrik, telepon, fiber optik, dan pipa gas dalam satu lubang. Penerapan ini mengganti metode gali-tutup tanah yang berisiko.
“Misalnya dalam 1 tahun ada 3 kali pemasangan dengan gali-tutup kabel dalam satu tempat. Setelah selesai dibiarkan menganga. Ini kan berbahaya bisa bikin kecelakaan,” terang Anas.












