“Ada aturan dalam Perda (Peraturan Daerah), jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern ini jaraknya minimal 500 meter. Karena di zaman modern ini persaingan usaha menjadi bebas, maka pemkot merubah pasar yang ada menjadi pembanding. Harus bagus, bersih, barang ada, dan harga tidak kalah dengan pasar modern,” terangnya.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini mengaku bahwa pasar tradisional di bawah naungan PD Pasar Suraya dan Dinkopdag Surabaya segera dilakukan revitalisasi pada tahun 2023 dan 2024. Nantinya, proyek percontohan akan di mulai dengan pembenahan di Pasar Karah Surabaya, yakni salah satunya dengan menggandeng pihak perbankan untuk menata transaksi ekonomi secara digital.
“Kita atur dan tata, karena pedagang pasar harus digitalisasi, tinggal scan bisa mengetahui harga. Anggaran 2023 kita fokus pada program Rutilahu (rumah tidak layak huni) yang menyasar 350 unit dan pengerjaan jamban untuk ODF yang menyasar 8.000 titik. Insya Allah kalau sudah selesai akan fokus ke pasar tradisional,” jelasnya.













