Menanggapi keluhan UMKM tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengatakan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyampaikan keluhan tersebut.
“Ini akan saya sampaikan ke dinas terkait. Soal e-peken yang error ini harus segera diatasi penyebabnya sebab sangat mempengaruhi omzet kawan-kawan UMKM disana (e-peken),” kata Anas.
Kemudian soal UMKM yang belum mendapatkan order dirinya menjelaskan akan berkoordinasi ke dinas terkait untuk bisa memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM.
“Kita akan mendorong kepada dinas terkait untuk bisa memberikan pendampingan dan pelatihan agar bisa ikut survive dan mengembangkan usahanya,” terangnya.
Anas melanjutkan, jika pendampingan atau pelatihan tersebut sangatlah penting bagi UMKM.












