Tak tanggung-tanggung, Joko pun memastikan dalam waktu dekat kelengkapan berkas tersangka HLP segera dilimpahkan ke penuntutan. “Mungkin Maret,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tim penyidik Pidsus Kejari menetapkan HLP, eks ASN Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengurusan perijinan minuman beralkohol.
Penetapan HLP ini sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : KEP-15/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.












