“Untuk itu, kami meminta masyarakat untuk bersiap. Menerima Pantarlih dengan baik, sebab coklit ini bertujuan untuk memastikan data pemilih lebih akurat,” kata Nurul.
Terkait dengan kesiapan masyarakat, Nurul mengatakan masyarakat dapat membantu memberikan informasi yang benar terkait identitas kependudukan keluarga, karena seluruh kegiatan tersebut dilakukan secara de jure. Sesuai dokumen kependudukan yang bisa ditunjukkan pada Pantarlih.
“Masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya, agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih,” jelasnya.












