Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Ini dua lokasi penambangan ilegal yang digrebek Polda Jateng

×

Ini dua lokasi penambangan ilegal yang digrebek Polda Jateng

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polda Jateng saat merelase hasi penggerebekan du tambang ilegal di jateng
Jajaran Polda Jateng saat merelase hasi penggerebekan du tambang ilegal di jateng

Aktivitas penambangan lokasi tersebut tidak memiliki perizinan dari instansi terkait. Penanggungjawab dan pengelola kegiatan penambangan berinisial DSU, warga Dukuh Ketri RT008/RW002, Desa Triguno, Kecamatan Puncak Wangi, Kabupaten Pati.

Sementara di TKP Kabupaten Pati, petugas mendapati adanya penambangan dengan menggunakan 1 ekskavator merek Komatsu PC200 warna kuning. Di sana sedang ada aktivitas pengerukan dan penambangan material berupa tanah urug.
Di sana juga tidak mempunyai izin dari dinas terkait. Pengelolanya berinisial DAS warga Pasucen RT004/RW002, Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati.

“Kami ambil aki ekskavatornya, karena ekskavator model lama. Biasanya yang kami ambil CPU-nya (ekskavator yang modern),” lanjut Robert Sihombing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *