Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Polres Demak berhasil ungkap kasus pencurian di Pabrik, Ternyata pelakunya karyawan sendiri

×

Polres Demak berhasil ungkap kasus pencurian di Pabrik, Ternyata pelakunya karyawan sendiri

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Demak meringkus komplotan pencuri mesin Thermostat dan Rollbond Evaporator PT. Hartono Istana Teknologi, Jalan Raya Semarang - Demak, KM 9, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Satreskrim Polres Demak meringkus komplotan pencuri mesin Thermostat dan Rollbond Evaporator PT. Hartono Istana Teknologi, Jalan Raya Semarang - Demak, KM 9, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

“Mereka bekerjasama dengan sopir truck ekspedisi yang sering keluar masuk perusahaan untuk mengelabui petugas keamanan. Setelah truck bongkar muatan di gudang perusahaan, kemudian para pelaku memasukan barang curian ke truck kontainer tersebut,” terangnya.

Berdasarkan pengembangan kasus, petugas berhasil menangkap IS yang merupakan sopir kontainer, serta BS (54), HD (39) dan HR (41) diketahui sebagai penadah barang hasil curian.

“Untuk para pelaku pencurian dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Kemudian untuk penadah barang curian dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara 4 tahun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *