“Diberikan waktu untuk pemanasan terlebih dahulu, komunikasinya dengan masyakarat, dengan pemangku kepentingan juga dilakukan terlebih dahulu. Sehingga jangan sampai menerbitkan peraturan menteri yang ini nanti bisa menghambat dunia usaha, dan hanya menambah kewenangan dari kementerian itu sendiri,” kata Jokowi.
Kepala Negara mengingatkan, yang harus dilakukan negara saat ini adalah mempermudah dunia usaha untuk ekspansi, berinvestasi dan mengembangkan usahanya.
Oleh karena itu, jangan sampai permen justru memberikan ketakukan kepada pengusaha untuk berinvestasi.












