Surabaya, cakrawalanews.co – Penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai mengganggu upaya pemulihan ekonomi dan meresahkan para UMKM.
Hal tersebut dilontarkan Kalangan legislator Surabaya, pasalnya, kota surabaya memang banyak pelaku UMKM di bidang minuman berpemanis.
“Kalau saya berpendapat, ini jangan sampai mengganggu pelaku usaha atau UMKM terutama di tengah upaya-upaya pemulihan ekonomi masyarakat,” tegas Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022).
Menurutnya, kalau pun nanti cukai ini terpaksa harus diterapkan, jangan sampai memberatkan pelaku usaha, terutama pelaku usaha yang dalam tingkatan mikro, karena mereka ini modalnya terbatas dan harus membangun survival pasca pandemi Covid-19.
Bagi dia, pandemi Covid-19 ini sudah merupakan pukulan yang luar biasa bagi para pelaku usaha kecil dan mikro, dan sekarang ini mereka tengah membangun survival untuk terus menjalankan usahanya itu.












