“Pemerintah berkomitmen melaksanakan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penilaian Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, pada tahun 2021 Pemkot Surabaya mendapatkan nilai total 95,5. Hasil dari parameter penilaian itu di antaranya yakni, Hak Atas Bantuan Hukum yang mendapatkan nilai 80, Hak Atas Informasi dengan nilai 100 dan Hak Turut Serta Dalam Pemerintahan nilai 100.
Kemudian, ada pula parameter penilaian soal Hak Atas Keberagaman dan Pluralisme yang mendapatkan nilai 95. Lalu, Hak Atas Kependudukan nilai 95 dan Hak Atas Kesehatan nilai 96.












