Lebih lanjut Nursidik mengatakan, pelaksanaan reses ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD kabupaten tegal . Selain untuk bersilaturahmi dengan masyarakat di daerah pemilihnya, kegiatan reses juga bertujuan untuk menjemput dan menghimpun aspirasi masyarakat untuk pembangunan daerah.
Warga antusias sampaikan aspirasi ke Nursidik saat Reses












