Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Perpanjangan izin TKA di Surabaya bakal ditarik retribusi berdasarkan jumlah jabatan

×

Perpanjangan izin TKA di Surabaya bakal ditarik retribusi berdasarkan jumlah jabatan

Sebarkan artikel ini
Mahfudz wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya
Mahfudz

“Kenapa segera diperlukan perubahan Perda, karena kalau tidak dilakukan, maka kita tidak bisa menarik retribusi, karena ada perubahan nomenklatur dari pusat,” kata Mahfudz, Kamis (01/12/2022)

Lebih lanjut Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya tersebut mengatakan, Perda Retribusi TKA ini diperlukan sebagai payung hukum dalam menarik retribusi terhadap TKA di Surabaya.

“Dengan retribusi tersebut tentunya akan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) kota Surabaya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Diperinaker) Surabaya Achmad Zaini mengatakan, pembentukan raperda retribusi TKA sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan TKA.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *