Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Akademisi ITS: Ada tiga kajian yang mendasari PDAM menaikkan tarif

×

Akademisi ITS: Ada tiga kajian yang mendasari PDAM menaikkan tarif

Sebarkan artikel ini
Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh (ITS) Nopember Kota Surabaya, Prof. Joni Hermana bersama dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu (kanan)
Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh (ITS) Nopember Kota Surabaya, Prof. Joni Hermana bersama dirut PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu (kanan)

Prof. Joni berpesan kepada PDAM Surya Sembada, bahwa kualitas air harus menjadi lebih baik karena pemeliharaan betul-betul dilakukan secara wajar, agar kualitas yang diperoleh akan menjadi lebih baik.

“Sudah waktunya dilakukan proses kenaikan, lalu mengaculah kepada SK Gubernur. Karena SK Gubernur harus menjadi referensi, mana tarif bawah dan tarif atas. Dan catatan saya karena PDAM melayani harga paling murah se – Indonesia bahkan tolong dipertahankan. Karena yang lain sudah disesuaikan,” jelas dia.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan PDAM langkah Surya Sembada harus menaikan tarif, telah selaras dengan SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se – Jawa Timur pada tahun 2022.

“Terkait dengan angka sudah ada, yakni Rp. 2.659 per meter kubik (batas bawah) dan angka itu yang menjadi referensi kami. Keputusan akhir siapa yang disubsidi dan berapa besar subsidi itu menjadi hak sepenuhnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Kapan ditetapkan itu juga hak beliau, karena batas akhir penetapan adalah akhir bulan November 2022,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *