Prof, Joni juga mempertanyakan apakah tarif pelanggan yang diberlakukan saat ini sudah cukup adil untuk diterima oleh masyarakat. Artinya, pelanggan penerima air atau penerima subsidi apakah telah menggunakan air secara adil.
Kemudian, Kajian kedua, keberadaan sumber daya air di wilayah Jawa Timur saat ini sudah mencapai kondisi mendekati water crisis (krisis air). Sehingga harus dikelola secara bijak. Sebab, tugas PDAM adalah melayani kebutuhan air dan bukan menjual air.
Maka, harus mengontrol dan mengendalikan air supaya masyarakat menggunakan air secara hemat untuk menjaga keberlanjutan dari sumber daya air.
“Ketiga, adalah aspek pemeliharaan. Kita ada 6.200 kilometer jaringan pipa plus instalasinya, itu butuh pemeliharaan yang dilakukan secara wajar, agar bisa berjalan jangka panjang. Ini yang menurut saya harus diperhatikan agar proses pelayanan air bisa berlangsung,” ujar dia.
Oleh sebab itu, dengan adanya penyesuaian kenaikan tarif air bersih ini, mampu membuat masyarakat menjadi lebih bijak dalam penggunaan air.












