“Kadar karbohidrat dalam kemasan tidak sesuai dengan isinya. kontennya ditulis premium padahal isinya non-premium,” kata Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian saat penggerebekan, Kamis (20/7/2017) malam.
Pabrik tersebut berlokasi di Jalan Rengas KM 60 Kecamatan Kedung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kapolri tampak didampingi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf saat mendatangi lokasi.
Sedikitnya 1.161 ton disita karena dianggap dijual secara curang. Polisi menyebut selama ini kemasan-kemasan beras tersebut telah dijual di minimarket.












