“Saya minta, masyarakat tidak perlu ragu lagi menyantrikan putra-putri ke pondok pesantren. Munculnya kasus pencabulan dan kekerasan pada santri hanya sebagian kecil kasus di jatim, tidak semua pondok pesantren melakukan hal yang dianggap melenceng dari norma agama islam,”pinta politisi asal Situbondo ini ditemui di DPRD Jatim, Senin (24/10/2022)
Dikatakannya, dengan menyantrikan anak ke pondok pesantren berarti menanamkan akhlak yang baik. Lantaran di pondok pesantren santri tidak hanya menimba ilmu umum saja. Tetapi akan mendapatkan pembinaan mental yang berakhakul karima.



