“Program tersebut sudah dianggarkan di APBD Surabaya, yang selanjutnya diimplementasikan,” imbuh Anas.
Anas mengatakan, program pro rakyat lainnya yaitu, honor untuk guru TPA/TPQ dan sekolah minggu sebesar Rp 500.000, program penguatan kebudayaan berupa sedekah bumi, dilanjutkan dengan pendataan MBR melalui ketua RT lewat aplikasi e-pemutakhiran data.
“Dengan pendataan MBR melalui ketua RT lewat aplikasi e-pemutakhiran data, diharapkan intervensi segala bentuk bantuan untuk warga tidak mampu di kota Surabaya tepat sasaran,” jelasnya.
Sedangkan dirinya bersama para legislator PDIP dan legislator lainnya di Komisi B, segera menuntaskan Rapeda Perseroda BPR Surya Artha Utama (SAU).
“Supaya BPR milik Pemkot Surabaya ini lebih maksimal mengintervensi UKM dan UMKM di Surabaya melalui kredit modal usaha,” pungkasnya.



