Surabaya, cakrawalanews.co – Jalan yang menjadi fasilitas publik tidak bisa digunakan lantaran terhalang portal kembali terjadi.
Terbaru, kasus penutupan sepihak akses jalan dengan portal terjadi dikawasan jalan Menur Pumpungan Surabaya.
Hal tersebut diadukan oleh Nanang Kristanto warga RT 03 RW 09, Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo Surabaya, saat mengikuti Penjaringan Aspirasi Masyarakat, DPRD Kota Surabaya, masa reses tahun sidang ke empat masa pesidangan kesatu tahun anggaran 2022 yang digelar oleh Anas Karno, wakil ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Kamis (14/10/2022).
Kepada anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya ini, Nanang menyampaikan jika selama ini warga kampung Menur Pumpungan yang menjadi wali murid SDN Menurpumpungan harus rela memutar dan menumpuh jarak yang hampir 5 kilometer lantaran akses terdekat menuju sekolah anak mereka ditutup oleh perumahan.
“ Dulu sekolah dekat. Tapi sekarang dipindah diwilayah komplek perumahan manyar kartika dengan alasan dulu bangunannya lebih bagus, lebih luas. Tetapi kami harus menempuh jarak hampir 5 KM an,” terangnya.












