Cakrawala NasionalHeadlineIndeks

Pabrik Obat Palsu Digerebek Polisi

×

Pabrik Obat Palsu Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini
Pabrik obat palsu yang digerebek polisi.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Tambunan mengungkapkan, awalnya anggota Polres Gowa menangkap MS (40) dan KN (35) sedang bertransaksi pil Tramadol di rumah MS, di Mangasa, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Tersangka KN yang berprofesi sebagai Tukang Batu membeli Tramadol untuk digunakan mabuk-mabukan. Dari penangkapan MS, aparat menemukan 3.200 pil tramadol yang disembunyikan di rumahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *