“Pengumpulan form pendaftaran ini jangan terlalu lama, paling lama tanggal 27 September ini sudah selesai. Karena tanggal tanggal 30 September sudah harus diserahkan ke DPP PDI Perjuangan,” terangnya.
Menurutnya dalam rakor tersebut, bakal DCS juga ditawarkan daerah pemilihan (dapil). Namun bakal DCS ini juga diperbolehkan memilih dapil jika ada peluang.
“Kita tidak boleh memaksakan keinginan kita untuk daerah yang tidak dia kenal peluangnya, ini justru malah kasihan kalau benar-benar dipaksakan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Kusnadi, dari kader ini dulunya ada yang dari profesional. “Namun karena mau
Dijelaskan, Kusnadi yang mencalonkan melalui PDI Perjuangan ya harus menjadi anggota PDI Perjuangan dan syarat untuk menjadi DCS dari partai dan KPU jelas berbeda.
“Jadi ketika DCS tidak disetujui oleh KPU, maka dengan adanya rakor penjaringan bakal DCS ini, kita sudah siapkan pengganti, tidak perlu mencari-cari lagi,” terangnya.



