Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menegaskan bahwa untuk menurunkan angka Stunting secara signifikan dibutuhkan format pendekatan secara komprehensif yakni adanya bapak dan bunda asuh Stunting di masing-masing daerah.
Diharapkan ada keberlanjutan pendampingan dan pengawalan sehingga berbagai kebutuhan gizi bayi balita dan anak stunting dapat dimaksimalkan.
Pemprov Jatim, lanjut Gubernur Khofifah terus membangun sinergi sedetail mungkin bersama seluruh elemen strategis dengan melibatkan peran serta Forkopimda maupun Bupati/Walikota.
Sampai saat ini Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 prevalensi stunting di Jatim sebesar 23.5 persen yang artinya dibawah rata rata nasional yang mencapai 24.4 persen. Pemprov Jatim terus berupaya bekerja keras agar penurunan stunting bisa dilakukan secara lebih masif di 38 kabupaten/kota di Jatim.(hdi/cn02)












