Sukadar juga menyinggung soal kebijakan Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, terkait dengan sistem pengerjaan proyek. Ia berharap pengerjaan ini bisa dilakukan diawal sehingga bisa tuntas sesuai perencanaan.
” Kami berharap di tahun berikutnya, proses pengerjaan bisa diawal. Kan sudah tahu angkanya kemudian dikerjakan. mulai dari proses lelang hingga pengerjaan sehingga sampai Desember tuntas pengerjaan itu,” harap Sukadar.
Sukadar kembali mengatakan, karena lambannya kebijakan, berimbas pada tidak selesainya pengerjaan infrastruktur hingga habis tahun APBD. Sehingga ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang harus di kembalikan ke Kas Daerah.
“Ini sangat disayangkan, karena pengerjaan tidak maksimal dengan anggaran yang tersedia. Saya pesimis pembangunan infrastruktur bisa cepat, kalau tidak ada perubahan kebijakan sistem kebijakan dan tidak ada terobosan,” pungkasnya.(hadi)












