AH Thony mengatakan, ketika masa pandemi banyak bus yang tidak jalan. Namun ketika pandemi usai, kemudian bus kembali beroperasional, pengelola harus memperhatikan keamanan, jangan asal-asalan. Apalagi diketahui bus yang terlibat kecelakaan itu diproduksi tahun 1995, berarti sudah tua usianya.
AH Thony meminta pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya tegas dalam persoalan ini. “Jangan dianggap enteng. Kalau ada PO yang tidak memperhatikan hal ini, cabut saja ijinnya,” tegasnya.
Menurut AH Thony insiden ini menjadi momentum untuk melakukan screening ulang terhadap seluruh armada bus yang beroperasi di Surabaya.
“Kemudian dilakukan pembenahan supaya trust masyarakat atas jasa layanan transportasi umum itu bisa terjaga,” jelasnya.
AH Thony juga meminta kepada komisi di DPRD Surabaya untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk mendalami kejadian tersebut.
“Supaya bisa diketahui masalah utamanya. Jangan sampai masalah ini dianggap masalah sederhana. Ini persoalan serius,” pungkasnya.(hadi)












