Beranda Indeks Berita Utama Oknum guru ngaji cabul di Banjarnegara ditangkap polisi Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeksOknum guru ngaji cabul di Banjarnegara ditangkap polisiredaksi3 min baca1 September 20221 September 2022×Oknum guru ngaji cabul di Banjarnegara ditangkap polisiSebarkan artikel ini polres Banjarnegara saat gelar jumpa pers penangkapan oknum guru ngaji cabul “Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah 1/3 karena tersangka tenaga pendidik,” pungkasnya. ( Tgh ) « 1 2 3 4 Berita TerkaitCakrawala PolitikSambut HUT Demokrat ke 25, AHY: Karapan Sapi Bukti Budaya Nusantara Harus Terus DijagaAdvertorialNarkotika Masih Marak, FPDIP DPRD Jatim Minta Pengawasan Jalur Laut DiperketatBolaFinal Piala Presiden 2026 Digelar di Bali, Surabaya Diincar Jadi Tuan Rumah Berikutnya